Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Susut untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Susut meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat surat, kini Kantor Desa Susut sudah bisa melakukan pencetakan surat online hanya dengan mengirimkan data sesuai form yang sudah tersedia di menu SURAT ONLINE, nanti masyarakat tinggal mengambil dan mencari Paraf & cap Kadus setempat, terkecuali Kadus setempat berada di Kantor Desa Susut  TERIMAKASIH.  NB: HARUS DIAMBIL SELAMA MASA SURAT MASIH BERLAKU.

Artikel

PENGUATAN KETAHANAN PANGAN TINGKAT DESA

24 Maret 2022 13:21:10  Administrator  3.714 Kali Dibaca  Berita Desa

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan dasar merupakan salah satu hak asasi manusia, pangan memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Pandemi COVID-19 belum juga usai dan memunculkan varian baru COVID yang hingga saat ini di berbagai Negara salah satunya Indonesia masih mencari solusi untuk mengendalikan dan menangani COVID-19. Pandemi COVID-19 menyebabkan terganggunya berbagai hal baik ekonomi, sosial dan salah satunya ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ikut terganggu dan bahkan dapat menyebabkan krisis pangan baru.

Ketahanan pangan berdasarkan UU No 18/2012 tentang Pangan yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dalam rangka pencapaian SDGs Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 ada 3 poin besar yang menjadi fokus utama pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, kedua mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa, ketiga program prioritas nasional sesuai kewenangan desa salah satu kegiatannya yaitu penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan.

Alokasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 difokuskan kepada 4 (empat) kegiatan pokok utama yaitu bantuan langsung tunai desa (40%), program sektor prioritas lainnya (32%), Program ketahanan pangan dan hewani (20%), dan dukungan penanganan COVID-19 (8%) (Sumber : Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021). Sebagai salah satu bagian dari Program Prioritas Nasional, yang menjadi prioritas penggunaan dana desa TA 2022, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani digalakkan untuk mewujudkan SDGs Desa no. 2 Desa Tanpa Kelaparan yang mana diharapkan prevalensi kurang gizi, kurus, stunting, anemia turun menjadi 0%, prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif mencapai 100% dan ada kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Pandemi COVID-19 berdampak kepada daya beli masyarakat karena pendapatan yang merosot dan berkurang, hal ini akan mempengaruhi kecukupan pangan dan kebutuhan gizi masyarakat. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan semasa pandemi yaitu masyarakat desa dapat membuat dapur umum dimana bahan-bahan didapatkan dari hasil bumi masyarakat itu sendiri sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada masyarakat desa yang kekurangan sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi.

Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tak terlepas dari partisipasi masyarakat melalui terlibat aktif dalam setiap penyusunan penggunaan dana desa, menyampaikan usulan program dan kegiatan dimana kegiatan ini dapat dilakukan dalam musyawarah desa. Salah satu contoh kegiatan yang dapat dilakukan yaitu jalan usaha tani dan saluran irigasi desa. Program ini dilakukan di beberapa desa di indonesia. Kegiatan dilakukan dengan melakukan pembangunan saluran irigasi di pertanian masyarakat dimana masyarakat bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut menggunakan dana desa.

Keberhasilan program ini tak terlepas dari keterlibatan petani atau kelompok tani dalam perumusan penyusunan pemanfaatan dana desa dengan melihat potensi pangan lokal baik hewani maupun nabati sesuai dengan karakteristik dan potensi desa serta kebutuhan masyarakat setempat.

Pada tanggal 25 pebruari 2022 desa susut melaksanakan pembukaan lahan untuk penanaman pohon, dan pada tanggal 24 maret desa susut menyerahkan tanaman kepada pekerja untuk di tanam di lahan tersebut dan juga desa susut menyerahkan tanaman ke rumah contoh dan ke rumah imbas, rumah contoh ada 10 pemanfaat. dan di rumah imbas ada 20 pemanfaat. jumlah dan jenis tanaman ada di lampiran dokumen.

 

Unduh Lampiran:
ketahanan pangan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

10 Februari 2020 | 10.203 Kali
Pelaksanaan Kegiatan MUSYAWARAH DESA
29 Juli 2013 | 6.609 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 6.339 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 6.121 Kali
Pemerintah Desa
01 Juni 2018 | 5.590 Kali
Lambang Desa Susut
01 Juni 2018 | 4.902 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
01 Juni 2018 | 4.798 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut
23 Juni 2021 | 1.077 Kali
GERTAK Vaksinasi Banjar Tangkas
24 Agustus 2016 | 6.121 Kali
Pemerintah Desa
12 Februari 2020 | 1.416 Kali
Kegiatan MMD Oleh Puskesmas Susut I
07 April 2022 | 1.029 Kali
SUSULAN VAKSIN TAHAP III PENATAHAN
13 Agustus 2018 | 2.257 Kali
PEMBINAAN LINMAS DESA SUSUT
23 Juni 2018 | 1.104 Kali
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
29 September 2022 | 912 Kali
MUSRENBANGDES DESA SUSUT TAHUN ANGGARAN 2023

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kusuma Yudha, Desa Susut
Desa : Susut
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon :
Email : admin@susut.desa.or.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:398
    Kemarin:637
    Total Pengunjung:540.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.119
    Browser:Mozilla 5.0