Selamat Datang di Website Resmi Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Susut untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Susut meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. Bagi masyarakat yang ingin membuat surat, kini Kantor Desa Susut sudah bisa melakukan pencetakan surat online hanya dengan mengirimkan data sesuai form yang sudah tersedia di menu SURAT ONLINE, nanti masyarakat tinggal mengambil dan mencari Paraf & cap Kadus setempat, terkecuali Kadus setempat berada di Kantor Desa Susut  TERIMAKASIH.  NB: HARUS DIAMBIL SELAMA MASA SURAT MASIH BERLAKU.

Artikel

MUSDES RANCANGAN RKPDES T.A 2026 DAN RANCANGAN DURKPDES T.A 2027 DESA SUSUT

30 Juni 2025 09:39:06  Administrator  2 Kali Dibaca  Berita Desa
Susut,30/06/25 Desa Susut melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 di Desa Susut, Kabupaten Bangli, adalah forum penting untuk perencanaan pembangunan desa. Tujuan utamanya adalah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) tahun 2027. 
forum penting untuk perencanaan pembangunan desa.
Tujuan dan Pelaksanaan:
  • Menyepakati RKP Desa 2026:
    Musdes ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 
     
  • Menyusun DU-RKP Desa 2027:
    Selain itu, Musdes juga membahas dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya. 
     
  • Meningkatkan Partisipasi:
    Musdes melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, seperti BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat, untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses perencanaan. 
     
  • Transparansi dan Akuntabilitas:
    Musdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. 
     
    Proses Musdes:
    1. 1. Pembukaan:
      Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Susut. 
       
    2. 2. Penyampaian Realisasi:
      Laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan disampaikan oleh Perbekel (Kepala Desa). 
       
    3. 3. Penyampaian Materi:
      Materi yang dibahas meliputi pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan RKP Desa 2026, dan DU-RKP Desa 2027. 
       
    4. 4. Pembahasan dan Diskusi:
      Peserta Musdes melakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi yang disampaikan, termasuk memberikan masukan dan aspirasi terkait program pembangunan. 
       
    5. 5. Pembentukan Tim:
      Setelah pembahasan, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKP Desa untuk melanjutkan proses perencanaan. 
       
    Kesimpulan:
    Musdes RKP Desa dan DU-RKP Desa di Desa Susut merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas, Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Desa

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Kusuma Yudha, Desa Susut
Desa : Susut
Kecamatan : Susut
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon :
Email : admin@susut.desa.or.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:469
    Kemarin:1.214
    Total Pengunjung:543.457
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.119
    Browser:Mozilla 5.0