Susut- 20 Mei 2026 dilaksanakan Pembinaan Badan Permusyawaratan BPD Desa Susut yang dilaksanakan di ruang pertemuan Desa susut dan pada acara pembinaan ini mendatangkan narasumber dari Camat dan DPMD. Sebagai lembaga legislatif tingkat desa, BPD memegang peranan krusial sebagai mitra sejajar kepala desa. Agar peran pengawasan dan penyaluran aspirasi ini berjalan oftima, pemerintah Desa Susut secara berkala memfasilitasi dan pembinaan kelembagaan. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai esensi fokus dan berdampak dari pembinaan BPD di Desa Susut.
Fokus Utama Pembinaan BPD Desa Susut
Salah satu tujuan mendasar dari pembinaan ini adalah mendudukan hubungan kerja antara BPD dengan Kepala Desa pada porsi yang ideal. BPD bukanlah bawahan Kepala Desa, mnelainkan mitra pengawas.
Melalui forum pembinaan, kedua belah pihak untuk membangun komunikasi yang sehat (koordinatif - konsultatif). Hal ini terlihat nyata dalam pelaksanaan agenda- agenda penting seperti Rapat Kordinasi Pemanfaatan Dana Desa serta Musyawarah Desa ( Musdes) pembahasan APBDes, dimana BPD secara aktif melayangkan evaluasi kritis demikepentingan warga desa.
Melalui pembinaan kelembagaan yang berkelanjutan, Badan Permusyawaratan Desa di Desa Susut tidak lagi sekadar menjadi pelengkap administratif, melainkan pilar utama dalam mewujudkan tata pamong desa yang bersih, maju, sejahtera, dan demokratis.Transparansi Anggaran: Pengawasan BPD yang makin tajam memastikan realisasi belanja desa minim penyimpangan.Pembangunan Tepat Sasaran: Aspirasi arus bawah dari Musyawarah Dusun (Musdus) berhasil dikawal BPD hingga tingkat Musdes.Resolusi Konflik: Anggota BPD yang terlatih mampu memediasi penanganan potensi konflik sosial atau ketidakpuasan program di tengah masyarakat secara cepat.Melalui pembinaan kelembagaan yang berkelanjutan, Badan Permusyawaratan Desa di Desa Susut tidak lagi sekadar menjadi pelengkap administratif, melainkan pilar utama dalam mewujudkan tata pamong desa yang bersih, maju, sejahtera, dan demokratis. Demikian laporan Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekian dan terimakasih.